Dua Hakim Positif Covid-19, Sidang Gugatan Perusahaan Ditunda
Hukum Selasa, 13 April 2021 – 22:33 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk menunda persidangan gugatan setelah dua hakim positif covid-19.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk menunda persidangan gugatan setelah dua hakim positif covid-19.