Hukum Minggu, 15 September 2019 – 17:09 WIB
Akademisi Ini Setuju dengan Revisi UU KPK, Asal...
Praktisi hukum Hendra Karianga menilai revisi UU KPK diperlukan untuk memastikan lembaga antirasuah ini semakin baik ke depannya.
Kewenangan mengeluarkan SP3 dalam UU KPK yang baru disahkan dinilai semakin memperkuat lembaga antirasuah itu sebagai lembaga hukum independen.
Praktisi hukum Hendra Karianga menilai revisi UU KPK diperlukan untuk memastikan lembaga antirasuah ini semakin baik ke depannya.