Kriminal Minggu, 20 Januari 2019 – 06:59 WIB
Hina Panglima TNI di Medsos, Galuh Langsung Dijemput Pak Polisi
Menghina Panglima TNI di medsos bakal dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Galih tercatat sudah enam kali menggunggah status menghina TNI di akunnya di Facebook.
Menghina Panglima TNI di medsos bakal dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Martinus Sitompol mengatakan, Dokter Siti Sundari Daranila (51) terancam dipenjara 6 tahun karena menghina Presiden Joko Widodo dan…
Menurut Kombes Martinus Sitompul, Siti yang berprofesi sebagai dokter itu, melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima…