Nasional Jumat, 03 November 2017 – 21:41 WIB
Yakini Keputusan Kemenkumham soal HTI sudah Sesuai Prosedur
Kemenkumham makin yakin bahwa langkah mencabut surat keputusan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia sudah tepat dan sesuai prosedur.
Kemenkumham makin yakin bahwa langkah mencabut surat keputusan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia sudah tepat dan sesuai prosedur.
Kemenkumham makin yakin bahwa langkah mencabut surat keputusan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia sudah tepat dan sesuai prosedur.
Pemeritah tak mau setengah-setengah dalam dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menyatakan bahwa langkah pemerintah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoy menyatakan bahwa pemerintah siap menghadapi gugatan Hizbut Tahrir…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju dengan ide Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang khilafah islamiah. Pasalnya, para pendiri…
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan terus melanjutkan aktivitasnya meski pemerintah sudah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan pemerintah tidak menggelar aksi demonstrasi,…
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher Parasong yang membidangi sosial dan keagamaan mempertanyakan ukuran tentang…
Pemerintah telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran itu menyusul langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan pemerintah tak akan surut langkah dengan keputusan Kementerian
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut surat keputusan (SK) tentang badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia…
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani…
Sejak Indonesia merdeka, telah kita sepakati bahwa Pancasila menjadi dasar negara. Kita juga sepakat bahwa Indonesia menjadi negara…
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menyatakan bahwa organisasinya sama sekali tak melanggar Undang-Undang Nomor…
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra telah memutuskan untuk menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang…
Dukungan pada rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus bermunculan. Bahkan, pemerintah diharapkan bertindak cekatan untuk
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, pemerintah bisa membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap bertentangan dengan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata juga menggunakan intimidasi dalam perekrutan. Organisasi pengusung ide khilafah itu merekrut anggotanya dengan
Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq yang membidangi keagamaan mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut…