Politik Jumat, 14 Juli 2017 – 23:31 WIB
Perppu Ormas Justru Akan Menambah Potensi Bahaya bagi Pemerintah
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti