Apeksi Persoalkan Ketentuan 30 Persen Belanja Pegawai di UU HKPD
Humaniora Rabu, 06 April 2022 – 22:48 WIB
Apeksi menyampaikan keberatan tentang beberapa substansi dalam UU HKPD. Sebab, beberapa ketentuan itu memberatkan Pemda dan Pemkot.
Apeksi menyampaikan keberatan tentang beberapa substansi dalam UU HKPD. Sebab, beberapa ketentuan itu memberatkan Pemda dan Pemkot.