Pilpres Kamis, 07 Desember 2017 – 14:36 WIB
Gerindra Paham Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Bau Pilpres
Gerindra menyambut baik saja jika sekarang pemerintah berniat mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
Revisi UU ASN harus dibahas pada Januari 2018
Gerindra menyambut baik saja jika sekarang pemerintah berniat mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
Bahkan seluruh honorer K2 sudah didoktrin untuk tidak melupakan jasa pembela honorer K2 dalam perjuangannya agar bisa menjadi…
Honorer K2 minta diangkat jadi PNS di daerah
Revisi UU ASN ini diharapkan mengakomodasi honorer K2, yang jumlahnya sekitar 400 ribuan, untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
MenPAN-RB Asman Abnur bersedia membahas revisi UU ASN sembari membawa data honorer K2. Apakah akan mengangkat secara bertahap…
DPRD belum terlihat memperjuangkan nasib honorer lewat dukungan revisi UU ASN
Ketidakhadiran MenPAN-RB Asman Abnur membuat honorer K2 marah. Mereka mendesak agar Asman dijemput paksa.
Mereka meminta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ikut mendorong agar kuota 101 ribu tidak hanya untuk pelamar…
Kabar tersebut jelas mengecewakan honorer K2, lantaran rekrutmen CPNS tahun 2018 hanya dari jalur umum.
Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto ikut mengkritisi kebijakan pemerintah yang menolak mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
Rencana pemerintah menerapkan sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terhadap guru honorer kategori dua (K2) di wilayah…
Pengangkatan honorer K2 jadi CPNS diusulkan dua tahap. Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya…
FHK2I meminta pemerintah daerah ikut mendorong pemerintah pusat mendahulukan 1.000 guru honorer K2 di Tasikmalaya diangkat menjadi CPNS.
Honorer K2 pertanyakan niat pemerintah dan DPR merevisi UU ASN
Mendikbud Muhadjir Effendy berharap kepala sekolah dan guru PNS saweran untuk menambah gaji guru honorer.
Pasalnya, para honorer K2 ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bukan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia.
Titi juga mengklaim seluruh guru honorer K2 yang mengabdi di sekolah negeri telah menyelesaikan pendidikan S1.
Surat edaran disebar, mengingatkan agar para honorer K2 tidak gampang percaya pada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus pengangkatan…
Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS