Humaniora Kamis, 01 Februari 2018 – 15:23 WIB
Honorer K2 Kerja di Atas Januari 2005 tak Diangkat jadi CPNS
Revisi UU ASN akan memberikan payung hukum pengangatan honorer K2 yang bekerja per Januari 2005, menjadi CPNS.
Dalam draf Revisi UU ASN, bukan hanya honorer K2 saja yang akan diangkat menjadi CPNS. Tapi juga pegawai pemerintah…
Revisi UU ASN akan memberikan payung hukum pengangatan honorer K2 yang bekerja per Januari 2005, menjadi CPNS.
Jika UU ASN sudah direvisi tidak ada alasan lagi untuk menolak pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Honorer K2 menilai rencana pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat bidan PTT menjadi CPNS sebagai kebijakan tidak adil.
Bila negara terbebani, kenapa justru merekrut CPNS dari pelamar umum. Pelamar umum ini mengambil hak-hak honorer K2 yang…
DPR telah meminta MenPAN-RB segera memasukkan daftar inventaris masalah, agar usai reses revisi UU ASN bisa dibahas.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak agar pemerintah memerhatikan ratusan…
Walaupun sudah ada larangan kepala daerah mengangkat honorer (terakhir tahun 2005), fakta di lapangan banyak yang melanggar.
Kalau honorer K2 ini enggak mau dites, pertanyaannya untuk kepentingan siapa yang paling penting.
Banyak guru PNS kini hidup sejahtera di saat guru honorer K2 atau swasta yang mungkin kualitasnya lebih baik…
Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) kini menanti pembahasan lanjutan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Panja revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu daftar inventaris masalah dari pemerintah. Dengan adanya DIM, Panja sudah…
MenPAN-RB Asman Abnur setuju dilakukan revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Dirjen Anggaran Kemenkeu belum mau menyebut besaran anggaran untuk seleksi CPNS 2018 dengan alasan menunggu pembahasan soal honorer…
Honorer K2 jangan terlena dan melewatkan pasal demi pasal yang akan direvisi dalam UU ASN.
Sudah lebih dari satu juta honorer yang diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2016 lalu.
Tujuan revisi UU ASN adalah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang tersisa bisa diangkat CPNS.
Ratusan honorer K2 akhirnya bisa tertawa. Pasalnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil…
Seluruh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah memberi kepastian terkait nasib honorer kategori dua (K2).
Sayangnya, terbatasnya ruangan tidak memungkinkan menampung seluruh honorer K2. Pamdal akhirnya memutuskan menyeleksi siapa saja yang bisa masuk.
Saat ini ADKASI mencari 417 surat dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota soal pengangkatan honorer K2 jadi PNS.