Humaniora Senin, 02 Desember 2019 – 10:31 WIB
Masalah Honorer K2, Bang Emrus Minta Pemerintah Ingat Sila ke-5
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Wakil Ketum Partai Gerindra Fadli Zon urun pendapat untuk penyelesaian masalah honorer K2.
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Nur Baitih menyarankan pemerintah dan DPR membuat roadmap pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Revisi UU ASN: Pimpinan honorer K2 Jakarta Nur Baitih menolak opsi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS berdasar umur.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap kendala pembahasan revisi UU ASN yang sudah dinanti honorer K2.
Revisi UU ASN: Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyodorkan opsi pengaturan batas usia honorer K2 diangkat menjadi…
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengulas skema penyelesaian masalah honorer K2 yang ingin diangkat menjadi PNS.
Para honorer K2 harus mengetahui posisi revisi UU ASN, seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Para honorer K2 berharap revisi UU ASN bisa cepat selesai sehingga mereka bisa diangkat menjadi PNS secara bertahap…
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi…
Komisi II DPR mendesak MenpanRB Tjahjo Kumolo untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS tanpa tes.
Komisi II DPR secara tegas meminta MenPAN RB Tjahjo Kumolo memprioritaskan honorer K2 menjadi CPNS.
Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana membeber alasan pemerintah tidak mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Pimpinan honorer K2 Kediri mempersoalan dua hal yang menurutnya menjadi penghambat mereka bisa diangkat menjadi PNS.
Bila pemerintah punya niat menuntaskan masalah honorer K2, maka sangat mudah honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun unuk bisa menjadi PNS semakin tipis, kecuali menjadi PPPK.
Peluang honorer K2 menjadi PNS makin pudar karena revisi UU ASN tidak masuk agenda prolegnas 2020.
Jika guru honorer diberi gaji setara UMR maka masa kerja dan status perkawinan agar diperhatikan.
Percaya atau tidak, realita di lapangan semua urusan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dikerjakan honorer K2.
Revisi UU ASN semakin sulit diharapkan menjadi payung hukum honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.