Polisi Hentikan Penyidikan Korupsi terhadap HT, untuk Tersangka IH Tetap Lanjut
Maluku Utara Sabtu, 20 Maret 2021 – 17:04 WIB
HT dan IH ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jembatan dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar.
HT dan IH ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jembatan dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar.