Kriminal Rabu, 21 September 2022 – 00:32 WIB
Kakek yang Mencabuli Anak SD di Aceh Sudah Ditangkap, Ancaman Hukumannya Pedih Banget
Polisi menangkap seorang kakek berinisial RCA (70) sebagai pelaku pencabulan anak SD di Aceh Barat.
Mahfud mengaku akan mengembangkan restorative justice agar hukum di Indonesia tidak untuk menjadi landasan konflik dan peperangan yang memecah…
Polisi menangkap seorang kakek berinisial RCA (70) sebagai pelaku pencabulan anak SD di Aceh Barat.
Majelis hakim pengadilan Malaysia menyatakan anggota majelis Paul Yong bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap ART asal Indonesia
Dua sejoli yang tepergok bermesraan di Kota Banda Aceh menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 17 kali karena telah…
Hukuman cambuk yang dijalani terpidana Budiman sebanyak 36 kali setelah dikurangi masa penahanan sebanyak sembilan kali pidana.
Sebanyak tiga pelanggar syariat Islam yang telah divonis bersalah dalam perkara zina oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Provinsi Aceh,…
Sepasang ASN non-muhrim inisial AG dan AS ditangkap Satpol PP dan WH Banda Aceh dihukum cambuk.
Oknum PNS bersama pasangan non-muhrim kepergok sedang berdauaan berada di mobil, dihukum cambuk.
Saat ditangkap, oknum PNS itu berada dalam mobil, setelah didekati ternyata mereka sedang dalam keadaan yang tidak wajar.
Eksekusi hukum cambuk berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hukuman cambuk sebanyak 150 kali itu merupakan yang maksimal dan baru pertama kali terjadi di Aceh Timur.
Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan digerebek di sebuah rumah lantaran bertamu hingga larut malam.
Selain Roni, ada lima terpidana lainnya yang juga dihukum cambuk. Namun, tak sebanyak hukuman Roni.
Joni dan Rini menjalani hukuman cambuk karena dinyatakan bersalah melakukan perbuatan jarimah zina.
Hendriansyah Putra dan Irmasyah Putri dihukum masing-masing 100 kali cambuk pada persidangan di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar.
Arab Saudi bakal menghapus cambuk sebagai bentuk hukuman. Demikian dokumen mahkamah agung yang dilihat Reuters pada Jumat (24/4).
Bourhan Hraichie, 22 tahun, narapidana kasus terorisme yang sedang mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk…
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang warganya merayakan Hari Kasih Sayang atau valentine’s day pada 14 Februari.
Kedua oknum PNS itu dihukum cambuk bersama enam orang warga sipil lainnya karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam.
Perempuan yang kena 100 kali hukuman cambuk akibat berzina meminta ditunda karena kesakitan dicambuk.
Pasangan berzina kena hukuman cambuk masing-masing 100 kali di depan Kantor Dinas Syariat Islam setempat.