Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
Timur Tengah Kamis, 23 Januari 2025 – 13:48 WIB
Parlemen Irak meluluskan RUU yang memberikan kewenangan lebih besar kepada ulama dalam menafsirkan hukum Islam, termasuk soal perkara perkawinan.