Hukum Sabtu, 19 Mei 2018 – 05:27 WIB
Antisipasi Reaksi Anak Buah Aman Abdurrahman
BNPT ikut mewaspadai kemungkinan adanya reaksi dari anak buah Aman Abdurrahman yang dituntut hukuman mati.
Aman Abdurrahman, terdakwa perkara peledakan bom Tharmrin dan aksi terorisme di sejumlah tempat di Indonesia, dituntut hukuman mati.
BNPT ikut mewaspadai kemungkinan adanya reaksi dari anak buah Aman Abdurrahman yang dituntut hukuman mati.
Eva Kusuma Sundari merasa lebih baik jika Aman Abdurrahman nantinya dihukum seumur hidup, bukan vonis mati.
Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, Aman Abdurrahmandianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan sehingga JPU menuntutnya dengan hukuman mati.
Pengamanan jauh lebih mudah ketika PN Jaksel hanya menggelar sidang Aman Abdurrahman. Kepolisian bisa menyeleksi siapa saja pengunjung…
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, tidak ada hal yang meringankan dari sikap pria diduga dalang sejumlah aksi terorisme…
TKI saat ini sedang mengajukan banding setelah diputus hukuman penjara seumur hidup di Filipina.
Demi menghindari eksekusi hukuman mati terhadap 20 PMI di Saudi, APJATI mendesak Pemerintah untuk mempercepat negosiasi bilateral.
Presiden Joko Widodo dibandingkan dengan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berhasil membebaskan TKW dari…
TKI Muhammad Zaini Misrin Arsyad menjalani eksekusi mati di Arab Saudi tanpa sepengetahuan pemerintah.
Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia mengecam keras Arab Saudi terkait hukuman mati terhadap TKI Muhammad Zaini Misrin
Penyidik Polresta Palembang menyatakan kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, sudah lengkap.
Pelaku penembakan massal yang menewaskan 17 orang di Florida, Nikolas Cruz meminta pengadilan tak menjatuhkan hukuman mati
Terpidana seumur hidup bandar sabu-sabu, Udo Tohar, kembali dijatuhi hukuman yang lebih berat, kali ini hukuman mati.
Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan secara terbuka membeber hambatan pada eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Mesir mengeksekusi 15 teroris, Selasa (26/12). Mereka dihukum mati akibat serangan yang menewaskan banyak korban
Pemerintah Lufeng, Provinsi Guangdong, bikin terapi kejut untuk pelaku kriminal di Tiongkok. Sepuluh terpidana mati dipamerkan sebelum dieksekusi.
Togiman alias Toge dinyatakan bersalah terlibat dalam pengendalian bisnis narkoba seberat 25 kg dari dalam penjara.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada satu dari empat kurir narkoba Drani Putra alias Putra alias Puput, 30,…
Cukong narkoba harus dihukum lebih berat dari pecandu obat terlarang tersebut
Hukuman mati masih diatur dalam hukum positif di Indonesia