Global Sabtu, 23 Mei 2020 – 11:07 WIB
Kemendagri Izinkan Masyarakat Ibadah Berjemaah, Tetapi Ada Syaratnya
Setelah penangguhan selama dua bulan akibat wabah COVID-19, warga sudah boleh menjalani ibadah berjemaah.
Sandiaga Uno bersama Rumah SandiUno Indonesia (RSI) memberikan bantuan karpet dan sound sistem di Musala Petamburan.
Setelah penangguhan selama dua bulan akibat wabah COVID-19, warga sudah boleh menjalani ibadah berjemaah.