Jatim Jumat, 20 Oktober 2017 – 00:51 WIB
Ibu Kandung Penjual Bayi Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus penjualan bayi yang diduga dilakukan Intan Ratna Sari, 20, warga Dusun Wonoasri, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol.
Seorang perempuan bernama Nurarifah, 36, ditangkap aparat kepolisian lantaran menjual bayinya sendiri.
Kasus penjualan bayi yang diduga dilakukan Intan Ratna Sari, 20, warga Dusun Wonoasri, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol.