Industri Rabu, 16 Oktober 2024 – 03:11 WIB
Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
FSP RTMM-SPSI meminta Kemenkes mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan.
Survei Indodata menunjukkan peredaran rokok ilegal mencapai 46,95 persen. Industri hasil tembakau sangat dirugikan
FSP RTMM-SPSI meminta Kemenkes mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan.
Salah satu rekomendasi hasil kajiannya adalah meminta pemerintah melakukan moratorium kenaikan tarif cukai untuk menjaga keberlangsungan industri hasil…
Banyaknya larangan terhadap IHT seperti bahan tambahan atau pembatasan tar dan nikotin, akan membuat IHT nasional gulung tikar.
Dengan tambahan RPP (Kesehatan), tentu akan membuat IHT gulung tikar. IHT akan semakin berat jika harus memenuhi ketentuan…
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan juga mengatur sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga berdampak pada sektor lain yang selama ini banyak bergantung pada industri tembakau…
Pemerintah diminta untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Mukhamad Misbakhun akan terus memperjuangkan kepentingan semua pihak yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT).
Asosiasi rokok elektrik meminta pemerintah memperhatikan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).
Anggota DPR RI Komisi IX M Yahya Zaini mengatakan Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah sektor yang legal dan…
Dikhawatirkan bila kebijakan yang terlalu ketat terhadap kelangsungan IHT akan bisa mematikan ekosistem pertembakauan.
Sebanyak 5.030 pekerja di IHT yang mayoritasnya adalah pelinting sigaret kretek tangan (SKT), menerima BLT Dana Bagi Hasil…
Dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
Usulan revisi PP 109/2012 perlu dikaji ulang agar tidak hanya mempertimbangkan satu aspek saja.
PP 109/2012 yang berlaku saat ini telah mengatur berbagai desakan yang dilontarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kenaikkan cukai rokok yang dilakukan setiap tahun, tanpa mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi cukup ampuh buat menurunkan produksi…
Pelaku IHT berharap pemerintah merubah kebijakannya, untuk tidak menaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024.
PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada…
Kenaikan tarif cukai untuk rokok kemenyan akan memberikan keuntungan bagi pemerintah melalui penerimaan cukai.