Industri Senin, 01 Agustus 2022 – 19:11 WIB
Kemenperin: PP 109/2012 Masih Relevan dengan Industri Hasil Tembakau
PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada…
Pelaku IHT berharap pemerintah merubah kebijakannya, untuk tidak menaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024.
PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada…
Kenaikan tarif cukai untuk rokok kemenyan akan memberikan keuntungan bagi pemerintah melalui penerimaan cukai.
IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif…
Pemerintah diminta mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT), yang sejauh ini dinilai belum berpihak kepada petani.
Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan negara.
Rokok bermerek yang legal karena cukai rokok dan harga jual ecerannya dinaikkan terus oleh pemerintah, menjadi semakin mahal.
Pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau, petani cengkih, dan pekerja IHT dalam merumuskan kebijakan cukai.
Peningkatan rokok yang terlalu tinggi dikhawatirkan bisa menyebabkan perubahan konsumsi pada jenis rokok yang lebih murah (subtitusi/rokok ilegal).
Regulasi atau kebijakan tentang sektor industri hasil tembakau (IHT) sangat dilematis, baik dari segi fiskal maupn nonfiskal.
Yang terpenting, sebelum merevisi sebuah peraturan dalam hal ini PP 109/2012, pemerintah harus terlebih dahulu melaksanakan evaluasi yang…
Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau…
Dalam perhitungan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Indodata menemukan sebesar 28,12 persen responden yang sedang mengkonsumsi rokok ilegal.
Permohonan izin prakarsa diajukan oleh kementerian teknis atau lembaga nonkementerian kepada Presiden.
Kemenkumham menilai masyarakat dan pemangku kepentingan yang berpotensi terdampak berhak menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan yang disusun pemerintah.
Sergub 8/2021, tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, sama sekali tidak memiliki implikasi terhadap penyebaran virus Covid-19.
Kenaikan harga yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada kenaikan rokok ilegal dan keberlangsungan IHT, serta berpotensi…
Rencana revisi PP 109/2012 dinilai akan makin membatasi ruang gerak Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT, dalam aksi penyerahan…
Revisi PP 109/2012 dinilai tidak urgen untuk dilakukan. Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dari publik terutama yang berkaitan dengan…
Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT)