IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
Makro Kamis, 19 September 2024 – 09:37 WIB
IKADIN menyebutkan bahwa penagihan utang negara berbau otoriter karena UU yang sudah ketinggalan zaman.
IKADIN menyebutkan bahwa penagihan utang negara berbau otoriter karena UU yang sudah ketinggalan zaman.