Humaniora Minggu, 03 Januari 2021 – 17:36 WIB
NU: Bubarkan FPI, Tidak Berarti Pemerintah Anti-Islam
Ketua PB NU Marsudi Syuhud mengatakan FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas.
Pemerintah selain membubarkan ormas FPI ternyata juga melakukan pembekuan rekening ormas tersebut.
Ketua PB NU Marsudi Syuhud mengatakan FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas.
Polri memastikan Maklumat Kapolri yang melarang penggunaan simbol, atribut dan larangan kegiatan FPI bukan berarti melarang media memberitakan…
Pemerintah merumuskan berbagai kegelisahan dan keresahan publik karena aksi dan tindakan FPI sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com masih tentang pembubaran FPI dan kritik tajam dari Ngabalin.
Warga yang sempat bergabung dengan FPI diminta menebarkan kebaikan tanpa membuat gaduh.
Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) diprediksi membawa efek di tengah masyarakat, bahkan bisa berimbas hingga Pilpres 2024.