Hukum Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:55 WIB
WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya
Seorang WN Pakistan dideportasi Imigrasi Surabaya karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.
Seorang WN Pakistan dideportasi Imigrasi Surabaya karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Imigrasi Surabaya menangkap WN Bangladesh yang merupakan DPO Polda NTT dan AFP dalam kasus TPPO.