Humaniora Sabtu, 25 Agustus 2018 – 10:43 WIB
Menko PMK Instruksikan Percepat Penanganan Gempa Lombok
Menko PMK menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres Nomor 5 tahun 2018.
Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi NTB.
Menko PMK menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres Nomor 5 tahun 2018.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan inpres tentang penanganan gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tanpa menetapkannya sebagai bencana…
Karena begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak.
Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan penanganan dampak bencana gempa Lombok. Dalam waktu dekat dia akan menerbitkan inpres…