Terbitkan Peraturan Baru Jaminan Sosial PMI, Menaker: Iuran Tetap, Manfaat Meningkat
Humaniora Jumat, 03 Maret 2023 – 07:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan peraturan baru, berupa Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan peraturan baru, berupa Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI