Kabar Baik, Pemerintah Bakal Potong Iuran Jamsostek hingga 99 Persen
Humaniora Sabtu, 12 September 2020 – 19:05 WIB
Kabar baik, pemerintah mengupayakan relaksasi terhadap iuran Jamsostek, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020.
Kabar baik, pemerintah mengupayakan relaksasi terhadap iuran Jamsostek, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020.