Humaniora Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:45 WIB
Kemnaker Dorong Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Adaptif dengan Perkembangan Zaman
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mendorong pejabat fungsional pengantar kerja adaptif dengan perkembangan zaman
Ketua honorer protes KepmenPAN-RB 1197 tahun 2021 yang berisi 185 jabatan PPPK tidak mengakomodasi tenaga kependidikan (tendik).
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mendorong pejabat fungsional pengantar kerja adaptif dengan perkembangan zaman
Pejabat fungsional pengantar kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja.
BKN tengah menggodok Perpres tunjangan jabatan fungsional PNS dan akan diberikan kepada PNS yang beralih dari jabatan struktural…
Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menilai untuk menduduki jabatan fungsional itu dibutuhkan persyaratan keahlian atau kompetensi yang dipersyaratkan. Program…
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya menciptakan…
KemenPAN-RB mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk melakukan penataan dan revisi jabatan fungsional PNS sesuai PermenPAN-RB terbaru
Pascarealisasi penyederhanaan Birokrasi BKN mengeluarkan surat edaran tentang jabatan fungsional ASN untuk Koordinator dan subkoordinator
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan tentang penyederhaan birokrasi dan pengalihan PNS dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
PNS di instansi daerah di jabatan administrasi akan dialihkan ke jabatan fungsional mulai tahun ini
Berikut nama dan kelas jabatan fungsional baru di Kementerian Agama yang disetujui KemenPAN-RB.
Perpustakaan nasional RI melakukan restrukturisasi organisasi dengan menghilangkan jabatan eselon III dan IV lantas diganti dengan jabatan fungsional.
Dengan adanya PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, pengangkatan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dilakukan lebih simpel.
Perpres bernomor 38/2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ini mengatur 147 jabatan fungsional.
Peraturan MenPAN-RB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional resmi ditetapkan.
KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan…
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang menyusun kriteria jabatan yang dapat dialihkan ke fungsional.
Anggota TNI / Polri nantinya boleh menduduki kursi di jabatan administrasi dan fungsional.
Tercatat sebanyak 64 instansi sudah mengusulkan para peserta untuk mengikuti uji kompetensi sebagai calon jabatan fungsional.