Humaniora Selasa, 21 Januari 2020 – 20:50 WIB
Ini Persyaratan Jabatan PNS yang Dialihkan
Peraturan MenPAN-RB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional resmi ditetapkan.
Namun, tidak seluruh jabatan PNS dapat dialihkan ke jabatan fungsional, ada beberapa yang tidak bisa dialihkan.
Peraturan MenPAN-RB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional resmi ditetapkan.