Hukum Selasa, 24 November 2020 – 20:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Pemiskinan Koruptor Supaya Mereka Jera
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong seluruh penegak hukum berupaya maksimal memiskinkan para koruptor untuk efek jera.
Jaksa Agung ST Burhanuddin tak ingin lagi mendegar seorang nenek dipenjara karena mencuri ranting kayu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong seluruh penegak hukum berupaya maksimal memiskinkan para koruptor untuk efek jera.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Buhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum atas pernyataannya…
RUU tentang Perubahan UU Kejaksaan tidak menambah wewenang maupun mengambil kewenangan instansi lain.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang KPK bakal berurusan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian…
ICW meminta Presiden Joko Widodo mencopot ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena Kejaksaan Agung terkesan menutup-nutupi kasus Jaksa…
Anggota DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil mengingatkan pergantian posisi jaksa agung adalah hak prerogratif Presiden Jokowi.
Sebanyak 72 buronan diringkus Kejaksaan Agung setelah terbentuknya tim tangkap buronan alias tabur.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah mengeluarkan sebuah pedoman baru dalam proses penegakan hukum.
Jaksa agung menegaskan tidak ingin lagi melihat ada tuntutan yang melukai rasa keadilan masyarakat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan tahun…
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan Command Center Kejaksaan Agung, Selasa (21/7)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya menangkap buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra
Jaksa Agung ST Burhanuddin minta para pemilik reksadana dari 13 perusahaan tersangka kasus korupsi Jiwasraya tetap tenang
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan sejumlah peranan Kejaksaan dalam pendampingan hukum terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Kejaksaan Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Di tengah wabah virus corona ini, jaksa dan hakim tetap harus menuntaskan proses hukum berbagai perkara pidana.
Jaksa Agung menuturkan aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat di tengah wabah virus corona.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan tentang pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan…
Komisi III DPR juga akan menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.
Menko Polhukam Mahfud MD belum bisa berkomentar banyak atas ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut kasus Semanggi…