Humaniora Selasa, 12 Maret 2024 – 22:51 WIB
MenPAN-RB: Jam Kerja ASN Selama Ramadan Hanya 32 Jam 30 Menit dalam Seminggu
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan ASN selama ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan ASN selama ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesuaikan aturan jam kerja bagi para ASN selama Ramadan
Gubernur Anies Baswedan mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan 2022