Humaniora Sabtu, 26 Maret 2022 – 05:35 WIB
Catat! Ini Penyesuaian Jam Kerja PNS dan PPPK Selama Ramadan 1443 H
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian jam kerja PNS dan PPPK selama…
KemenPAN-RB menerbitkan aturan terbaru soal jam kerja ASN baik PNS dan PPPK selama bulan Ramadan 1443 H, cermati perubahannya…
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian jam kerja PNS dan PPPK selama…
Terkait Ramadan, MenPAN-RB telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1442 Hijriah.
Jam kerja ASN maupun pegawai lingkup pemerintah saat bulan puasa dikurangi satu jam dari biasanya.
Para PNS diwajibkan salat zuhur berjemaah dan diberikan waktu istirahat diberikan 60 menit.
Ramadan 1440 H sudah di depan mata. Pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI…
Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memuji kebijakan Ahok terkait jam kerja PNS pemprov saat puasa.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, pemangkasan jam kerja bagi PNS di Pemprov DKI selama Ramadan sudah diterapkan…
Jam kerja PNS selama Ramadan, masuk lebih siang 30 menit, sedangkan untuk pulangnya lebih cepat satu jam.