Pendidikan Minggu, 22 Juli 2018 – 00:30 WIB
Penuhi Jam Mengajar, Guru Boleh Mengajar di Sekolah Lain
Karena jumlah rombel siswa sedikit, jam mengajar guru tidak memenuhi persyaratan sehingga boleh mengajar di sekolah lain.
Anggota DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan protes soal insentif guru honorer yang tidak merata dan belum dibayarkan, padahal jam…
Karena jumlah rombel siswa sedikit, jam mengajar guru tidak memenuhi persyaratan sehingga boleh mengajar di sekolah lain.
Terbitnya PP 19/2017 tentang Guru, memudahkan tenaga pendidik untuk memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka.