Sebarkan Isu Jentik di Galon AMDK, Pakar Hukum Pidana Ini Ingatkan Konsekuensinya
Humaniora Kamis, 01 Agustus 2024 – 12:07 WIB
Sebaiknya dilakukan konsumen jika menemukan hal-hal aneh dalam sebuah produk adalah bisa menggugatnya secara perdata.
Sebaiknya dilakukan konsumen jika menemukan hal-hal aneh dalam sebuah produk adalah bisa menggugatnya secara perdata.