Hukum Kamis, 12 Januari 2017 – 23:09 WIB
Tiga Kemungkinan buat Jessica Kumala Wongso
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso mengaku sudah tidak memiliki kebencian dan dendam. Begini kalimatnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Nasib Jessica Kumala Wongso bakal segera ketahuan. Putusan banding yang diajukan perempuan yang divonis 20 tahun penjara karena…