Nasional Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut nantinya verifikasi data kependudukan cukup dengan sidik jari, datanya langsung diketahui.