Humaniora Kamis, 15 Maret 2018 – 23:02 WIB
UU MD3 Sudah Bisa Digugat
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR.
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR tapi tetap berlaku.
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR.
Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum menandatangani UU MD3 yang dihasilkan DPR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa tidak perlu mengeluarkan Perppu MD3
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyarankan Jokowi ikuti saran eks Ketua MK Mahfud MD soal revisi…
Meskipun UU MD3 tidak ditandatangani presiden dalam jangka waktu 30 hari, aturan itu tetap akan berlaku sah dan…
Menkumham Yasonna Laoly pastikan revisi UU MD3 bakal tetap berlaku meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo kaget dengan lolosnya pasal di UU MD3 soal hak imunitas DPR.
Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani lembaran negara pengesahan revisi Undang-undang MD3 yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.