Hukum Jumat, 23 April 2021 – 20:25 WIB
Demi Tangkap Jozeph Paul Zhang, Kabareskrim Polri Lakukan Hal Ini
Berbagai upaya dilakukan Polri untuk bisa menangkap Jozeph Paul Zhang yang melakukan penistaan agama.
Polri belum bisa menangkap Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Sebab, red notice untuk Jozeph yang saat…
Berbagai upaya dilakukan Polri untuk bisa menangkap Jozeph Paul Zhang yang melakukan penistaan agama.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Novel Bamukmin yang mengomentari soal kasus Jozeph Paul Zhang dan…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang pelaku penistaan agama Islam Jozeph Paul Zhang dan reaksi KSAD…
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penista agama lantaran mengaku nabi ke-26.
Polisi menjadikan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Jozeph pun kini terus diburu oleh aparat…
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir konten YouTube Milik Jozeph Paul Zhang yang viral belakangan ini.
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa konten yang disampaikan Jozeph Paul Zhang di media sosial mengandung unsur SARA, menimbulkan keresahan…
Kiai Maman Imanulhaq juga mengkritisi sikap para mualaf yang menjelekkan agamanya terdahulu.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26, berikut ini komentar Menag Gus Yaqut.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipuji di PBB dan…
Bamsoet menilai perbuatan Joseph Paul Zhang yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk…
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta aparat Polri segera menangkap Joseph Paul Zhang atas dugaan penistaan…
Wamenag menyesalkan pernyataan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.