JPI Apresiasi Lobi Jokowi soal Kouta Haji, Tetapi Menag Yaqut Merusak
Hukum Selasa, 06 Agustus 2024 – 15:41 WIB
JPI menduga Yaqut telah melakukan perbuatan fatal karena tidak menjalankan ketentuan Undang-undang.
JPI menduga Yaqut telah melakukan perbuatan fatal karena tidak menjalankan ketentuan Undang-undang.