Hukum Sabtu, 06 April 2019 – 21:37 WIB
Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mencatut nama JPNN itu pernah bekerja di perusahaan provider internet.
Penyidik Polda Jawa Timur menangkap Arif Kurniawan Radjasa atas dugaan menyebar ujaran kebencian dalam akun Antonio Bannerra di Facebook.
Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mencatut nama JPNN itu pernah bekerja di perusahaan provider internet.
Polda Jatim menangkap seorang pria terkait akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan hoaks mengenai salah satu peserta Pilpres…
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Jatim dikabarkan telah menangkap pemilik akun Antonio Banerra.
Antonio Banerra mengaku bekerja di JPNN dan membuat komentar kontroversial yakni mengajak untuk memilih calon presiden tertentu agar…
JPNN tidak pernah atau tidak sedang mempekerjakan pria dengan nama atau wajah seperti di foto akun tersebut.