Jabar Senin, 04 Februari 2019 – 04:26 WIB
Kasus Prostitusi Online di Kota Bekasi, NB Ditangkap
NB ditangkap karena menjajakan dirinya kepada pria hidung belang melalui media sosial, seperti Twitter, WeChat dan MiChat.
Seorang janda rela dibayar Rp 350 ribu sedangkan muncikari Rp 650 ribu demi beli susu anak.
NB ditangkap karena menjajakan dirinya kepada pria hidung belang melalui media sosial, seperti Twitter, WeChat dan MiChat.
Perempuan inisial SP digerebek dalam perkara prostitusi online yang dilakukan demi mengumpulkan uang untuk biaya menikah.
Federasi Serikat Guru Indonesia ?(FSGI) menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terus terjadi di dunia pendidikan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, dari laporan yang masuk ke posko pengaduan, kasus siswi…
Posko Pengaduan UNBK FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) kembali menerima informasi terkait kasus di SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera…