Kriminal Rabu, 24 Juli 2024 – 20:45 WIB
Polisi Bekuk 3 Wanita Muda Terkait Judi Online
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membekuk tiga orang wanita muda terkait aktivitas judi online.
Bila negara dipandang tidak menjalankan perannya secara benar dalam pemberantasan judi online, maka masyarakat sebagai kekuatan civil society bisa…
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membekuk tiga orang wanita muda terkait aktivitas judi online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang selebgram yang kedapatan mempromosikan judi online.
Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di…
Seorang selebgram berinisial MJ ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kalibata City gegara terlibat promosi judi online.
Ketagihan main judi online, AI membawa kabur uang Rp 71,2 juta milik perusahaan tempatnya mencari nafkah.
Masyarakat menggemari judi online karena kemudahan dalam mengakses situs secara daring.
Penyebaran judi menjadi tidak terbatas. Kondisi ini membuat masyarakat yang terlibat dalam judi online makin banyak.
Begini cara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Batam memerangi judi online di kalangan generasi muda. Simak selengkapnya.
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsyi siap mendorong Pansus Judi Online (Judol) untuk mengevaluasi kinerja…
Sejarah perjudian seiring, sejalan dengan peradaban manusia. Perjudian dianggap kegiatan menyimpang di setiap peradaban.
Penyelenggara judi online akan mencari segala macam alternatif untuk mengiklankan layanan judi online.
Maraknya perkembangan judi online di Indonesia membuat BRI aktif memblokir ribuah rekening yang terindikasi terlibat judol tersebut.
Mendukung pemberantasan judi online, BRI melakukan pemblokiran terhadap 1.049 rekening yang diduga terlibat hingga Juni 2024
Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima orang yang mempromosikan situs judi online (judol) di medsos, termasuk selebgram ADM.
PUSAKA mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar judi online dan pornografi jaringan internasional.
Kombes Gidion mengaku pihaknya berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi maraknya judi online.
Judi online menumbuhkan perasaan malas bekerja, sehingga menciptakan kemiskinan baru bagi keluarga penjudi.
Selebgram Semarang ini terancam hukuman 10 tahun penjara lantaran mempromosikan judi online.