Hukum Selasa, 13 Oktober 2020 – 17:24 WIB
8 Pegiat KAMI Ditangkap, 5 Orang Berstatus Tersangka, Nih Nama-namanya
Penyidik Bareskrim sudah menetapkan lima orang pegiat KAMI sebagai tersangka terkait pelanggaran ITE dan penghasutan.
Brigjen Awi Setiyono menyebut, percakapan di Grup WA KAMI kalau dibaca ngeri, seperti apa sih kalimatnya?
Penyidik Bareskrim sudah menetapkan lima orang pegiat KAMI sebagai tersangka terkait pelanggaran ITE dan penghasutan.
Bareskrim Polri menangkap delapan orang pegiat KAMI di Medan dan Jakarta yang diduga menyebarkan hoaks dan hasutan.