Pemilihan Umum Kamis, 19 April 2018 – 06:02 WIB
Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019
Untuk pemilihan DPR bertambah dari 77 dapil di Pemilu 2014 menjadi 80 dapil di Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempercepat penyelesaian aturan soal dapil serta jumlah kursi DPR dan DPD.
Untuk pemilihan DPR bertambah dari 77 dapil di Pemilu 2014 menjadi 80 dapil di Pemilu 2019.
KPU telah menetapkan jumlah dapil untuk Pemilu 2019, termasuk alokasi kursi untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.