Bisnis Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:35 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Begini Syarat Naik Kereta Api
Berikut persyaratan lengkap naik kereta api (KA) Jarak Jauh hingga KA Lokal hingga 30 Agustus 2021.
PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 1.539 perjalanan kereta api selama periode Nataru dengan penerapan prokes yang ketat bagi…
Berikut persyaratan lengkap naik kereta api (KA) Jarak Jauh hingga KA Lokal hingga 30 Agustus 2021.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan bahwa persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api (KA) masih sama seperti penerapan PPKM…
Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Saat ini KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000.
KAI kembali menambah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal secara bertahap.
Penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara…