Sultra Kamis, 10 Maret 2022 – 20:28 WIB
Pelaku Perusakan Kantor Polisi Terungkap, Brutal
Pengakuan pelaku perusakan kantor polisi bikin geleng kepala. Secara membabi buta mereka menghancurkan fasilitas yang ada.
Ini umur para pelaku perusakan kantor polisi. Ketiganya terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Pengakuan pelaku perusakan kantor polisi bikin geleng kepala. Secara membabi buta mereka menghancurkan fasilitas yang ada.
Selasa (18/5) malam massa mengepung Polsek Candipuro. Kemudian melakukan perusakan serta membakar beberapa bagian bangunan.
Mapolsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.