Sumsel Kamis, 10 Januari 2019 – 14:48 WIB
Puluhan WNA Buka Pijat Ilegal, Penghasilannya Sampai Rp 1 M
Kanwil Kemenkumham Sumsel menangkap 20 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam praktik pijat ilegal.
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mendapat info dua kasus narkoba skala besar ini dikendalikan napi dari Lapas Merah Mata…
Kanwil Kemenkumham Sumsel menangkap 20 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam praktik pijat ilegal.