Hukum Kamis, 02 Mei 2019 – 05:07 WIB
Bu Susi: Kapal Asing Ilegal Harus Dirampas untuk Dimusnahkan
Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka…
Yang perlu kami lakukan saat ini adalah ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut.
Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka…
Menteri KKP Susi Pudjiastuti juga memotivasi para prajurit TNI AL yang bertugas di kapal untuk terus bekerja penuh…
Menteri KKP Susi Pudjiastuti berhasil mendeteksi keberadaan tujuh kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut…
Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal, yang terdiri dari 28…
Tangkapan terbaru ini menambah 23 kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan…
Penangkapan dua kapal tersebut menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP selama 2019.
Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut tiga dan 11 orang Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan terhadap kapal yang diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Indonesia dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapal-kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah.
Kapal dengan nama BV 9845 TS diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Vietnam.
Hingga kini, kedua kapal terpaksa diamankan sementara dan tidak diizinkan melakukan aktifitas apapun.
Saya ingin segera melayarkan kapal ini untuk memperlihatkan betapa besarnya kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.
Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah…