Hukum Selasa, 25 Juni 2024 – 13:32 WIB
KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan…
Amar putusan terhadap Karen Agustiawan itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Sumpeno.
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan…
Dalam menjatuhkan hukuman terhadap Karen Agustiawan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal.
Kasus jual-beli LNG dari kilang Corpus Christi Liquefaction, Texas yang menjadikan Karen Agustiawan sebagai tersangka, merupakan aksi korporasi.
Karen tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan Karen Agustiawan.
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Pengadaan, pengelolaan dan kemudian realisasi seluruh pengadaan LNG di Pertamina tersebut tidak dilakukan oleh Karen Agustiawan pribadi.
Padahal, Karen tidak pernah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan, serta belum terdapat bukti permulaan yang cukup dan…
Karen Agustiawan merupakan profesional di bidangnya dan bekerja hanya untuk kepentingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perbuatan Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara USD 140 atau setara Rp2,1 triliun.
KPK menahan Karen Agustiawan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 19 September 2023-8 Oktober 2023.
Karen Agustiawan ternyata sudah dicegah agar tak bisa meninggalkan Indonesia sejak 8 Juni 2022.
Frederick sebelumnya divonis bersalah dan dihukum pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan…
Jaksa penuntut umum meyakini mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah bersalah melakukan korupsi dalam investasi di Blok Manta…
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, keputusan bisnis yang dilakukan perusahaan tidak bisa menyeret seseorang…
Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Karen Agustiawan terkait perkara korupsi akibat ekspansi bisnis Pertamina yang…
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila mulai duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pengacara Karen Agustiawan berharap Kejaksaan Agung segera membawa kasus kliennya ke penuntut umum.
Soesilo Aribowo selaku pengacara mantan Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, penahanan terhadap kliennya diperpanjang.
Kasus yang menyeret Karen Agustiawan merupakan business judgment rule, bukan perkara pidana.