Humaniora Selasa, 10 Agustus 2021 – 04:22 WIB
Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
Kemenag mulai Agustus 2021 tidak menerbitkan kartu nikah fisik lagi, semuanya serba digital.
Kemenag bereaksi setelah masyarakat dihebohkan dengan kartu nikah palsu yang viral di media sosial. Kenai ciri-ciri kartu nikah asli…
Kemenag mulai Agustus 2021 tidak menerbitkan kartu nikah fisik lagi, semuanya serba digital.
kartu nikah digital akan segera diterbitkan kemenag sehingga KUA se Indonesia akan memberikan kartu nikah digital begitu proses…
Hingga saat ini belum ada blangko untuk pencetakan kartu nikah, yang rencana awal diterbitkan 2019.
Tahun ini, Kemenag mengambil dana sebesar Rp 680 juta dari APBN. Namun, tahun depan melalui PNBP dan tidak…
Kabarnya, kalau buku nikah itu bisa dipalsukan, nah kartu nikah tidak bisa karena terhubung langsung dengan komputerisasi.
Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menilai rencana Kemenag menerbitkan kartu nikah
Kemenag akan mulai mencetak Kartu Nikah mulai 2019 mendatang, yang ukurannya seperti KTP atau ATM.
Kementerian Agama langsung bereaksi atas beredarnya sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah di media sosial.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarif Abdullah Alkadrie mendukung penerbitan kartu nikah
Semua fraksi di DPR setuju memberikan dana dari APBN untuk membiayai pembuatan kartu nikah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, secara prinsip mendukung buku nikah diganti kartu nikah.