Bisnis Selasa, 23 Juni 2020 – 22:52 WIB
Restrukturisasi Layanan, Gojek PHK 430 Karyawan
Gojek membenarkan akan merumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.
Sebanyak 430 karyawan Gojek yang terdampak reorganisasi perusahaan akan mendapat pesangon.
Gojek membenarkan akan merumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.