Pemilihan Umum Selasa, 03 Juli 2018 – 00:05 WIB
KPU Tegas, Larang Mantan Napi Kasus Korupsi jadi Caleg
KPU mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang antara lain melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.
Sikap KPU melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg mendapat dukungan dari Perludem, namun Komisi II DPR menolak.
KPU mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang antara lain melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.
Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta meminta Wali Kota Danny Pomanto kooperatif terkait proses hukum kasus yang…
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Evi Darwati divonis majelis hakim selama satu tahun sepuluh bulan penjara…
Tersangka perkara korupsi Pengerukan Alur Pelabuhan Talang Duku, yang juga sempat DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Geri Iskandar…
Partai Demokrat telah memecat kadernya yakni Anggota Komisi XI DPR yang menjadi tersangka suap RAPBN-P 2018 Amin Santono.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Amin Santono (AMS) sebagai tersangka penerima suap dari AG…
Polda Jambi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan Embung Sungai Abang, Kecamatan VII Koto Ulu, Kabupaten Tebo,…
Kelompok peternak tersebut belum terdaftar di Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pacitan.
Jika di Korea Selatan ada Park Geun Hye, maka Brasil punya Luiz Inacio Lula da Silva. Bekas presiden…
Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengingatkan agar pengusungan calon tidak hanya mengandalkan populatitas mengabaikan integritas.
Informasi bakal ada sejumlah cakada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dijadikan alat kampanye hitam.
Titi Anggraini mengatakan, tiga opsi bisa dipilih salah satu untuk menyelesaikan persoalan banyaknya cakada terjerat kasus korupsi.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, KPK punya tugas memberantas korupsi dalam situasi dan kondisi apa pun.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengingatkan semua pihak agar tidak mengintervensi kerja KPK.
Bawaslu tidak mempersoalkan jika KPK ingin menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.
Wiranto mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pilkada kompak meminta KPK menunda penetapan cakada sebagai tersangka korupsi.
KPK akan mengumumkan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka jika memang sudah memenuhi syarat, tanpa menunggu pilkada usai.
Laode Syarif mengatakan, sejumlah pengaduan dugaan korupsi masuk ke KPK, sebagian dari wilayah Jawa Timur.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.