Kriminal Sabtu, 26 September 2020 – 02:46 WIB
Para Pelaku di Klinik Aborsi Ilegal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dari sepuluh tersangka kasus aborsi ilegal ini kemudian terbagi ke dalam empat kelompok dengan masing-masing peran yang berbeda.
Honor untuk calo klinik aborsi ilegal jauh lebih besar dibandingkan tenaga medis yang menangani pasien untuk menggugurkan janinnya.
Dari sepuluh tersangka kasus aborsi ilegal ini kemudian terbagi ke dalam empat kelompok dengan masing-masing peran yang berbeda.
Polda Metro Jaya baru menggelar rekonstruksi kasus aborsi di salah satu klinik di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta…
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan proses penghilangan barang bukti usai melakukan praktik aborsi di…
Polda Metro Jaya baru saja melakukan rekonstruksi kasus aborsi ilegal di salah satu klinik yang berlamat di Jalan…
Praktik aborsi yang dilakukan DK bersama dua asistennya di klinik, Jalan Percetakan Negara 3, Jakpus hanya berlangsung 5…
Setelah ramai diberitakan menjadi klinik aborsi ilegal, rumah tersebut ramai didatangi warga sekitar.
Polisi menemukan janin korban aborsi dibuang ke septic tank melalui toilet dalam klinik ilegal.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan cara sembilan pelaku yang bekerja di salah satu klinik,…
Koalisi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Indonesia (KSRI) meminta pelindungan penuh terhadap korban, tenaga kesehatan, penyedia layanan, dan pendamping…
Bahkan, dokter A ternyata pernah terjerat kasus serupa yang ditangani Polresta Bekasi, Jawa Barat. Dia telah divonis selama…
Pada awalnya Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa sebuah klinik bernama melayani praktik aborsi ilegal.
Tri diminta pacarnya untuk aborsi dan berpuasa selama enam jam sebelum digugurkan kandungannya.
Oknum apoteker telah berhasil mengaborsi 20 wanita hamil hasil perselingkuhan serta di luar nikah.
Saat melakukan penggerebekan tempat prakik polisi mendapati calon korban yang akan aborsi.
Jajaran Polda Sumut menggerebek sebuah rumah tinggal merangkap klinik terselubung di Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan perempuan berumur 21 tahun ditangkap jajaran Polda Sumatera Utara.
Sepasang kekasih melakukan aborsi terhadap bayi dalam kandungan yang hampir berusia 6 bulan.
Pasangan ini sudah mencoba menggugurkan kandungan sejak usia dua bulan tapi tak berhasil sehingga bayinya dibuang.
Pasangan yang diduga baru saja melakukan aborsi tepergok membuang bayinya ke sawah.