Hukum Selasa, 31 Januari 2023 – 01:30 WIB
Anggap John Irfan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 di TNI AU, Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara
Jaksa KPK menganggap Jhon Irfan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis menilai KPK seharusnya menerapkan prinsip-prinsip hukum yang baik.
Jaksa KPK menganggap Jhon Irfan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Marsekal (purn) Agus Supriatna seharunya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (purn) Agus Supriatna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan helikopter…
KPK telah menyerahkan barang bukti dan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) kepada kejaksaan.